Faktakalbar.id, MELAWI – Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (Untan), kembali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Praktisi Mengajar Mata Kuliah Politik dan Pemerintahan Desa” Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pemahaman teoritis mahasiswa dengan realitas empiris di lapangan.
Acara yang diampu oleh dosen Ahirul Habib Padilah ini diselenggarakan, Jumat, (7/11/2025), pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, bertempat di Gedung Kuliah Bersama B, Universitas Tanjungpura.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Melawi yang berjumlah 18 orang. Tim tersebut terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Koordinator Kecamatan Pendamping Desa, serta Pendamping Desa.
Kehadiran para praktisi ini, menurut Habib;
“memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami politik dan pemerintahan desa dari perspektif yang lebih nyata dan aplikatif.”
Baca Juga: FISIP RUN 2025: Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Warnai Milad ke-60 FISIP UNTAN
Mahasiswa semester 5 yang tengah melaksanakan Praktikum 1, serta mahasiswa semester 7 yang sedang mempersiapkan usulan penelitian skripsi, mendapatkan kesempatan berdialog langsung dengan para pendamping desa.
Beberapa tema yang diangkat sangat relevan dengan konteks sosial terkini, meliputi implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang baru diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, isu partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan, hingga isu aktual seperti Koperasi Desa Merah Putih.
Diskusi Kelompok dan Hasil Akhir Berupa Video Tematik
Selain sesi pemaparan dan diskusi besar, mahasiswa juga dibagi ke dalam tujuh kelompok kecil. Setiap kelompok dibimbing langsung oleh dua hingga tiga anggota TPP Kabupaten Melawi.











