Menteri UMKM Tuding Oknum Bea Cukai Jadi Biang Kerok Banjirnya Pakaian Bekas Impor

"Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuding oknum Bea Cukai sebagai pihak yang membuka akses masuknya pakaian bekas impor (thrifting) sehingga merugikan UMKM."
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menuding oknum Bea Cukai sebagai pihak yang membuka akses masuknya pakaian bekas impor (thrifting) sehingga merugikan UMKM. (Dok. Ist)

Baca Juga: Jawab Protes Pedagang Thrift, Purbaya: Apa Kita Mau Pasar Dikuasai Asing?

“Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai,” tegas Maman, seperti dilansir detikFinance.

Maman menyatakan bahwa untuk melindungi UMKM, masalah ini harus diselesaikan dari hulu.

“Jadi sehebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong produk dalam negeri untuk menggantikan pasokan pakaian bekas impor yang kini aksesnya diklaim telah ditutup.

Baca Juga: Bukan Cuma Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya Temukan Pakaian ‘Last Season’ Ilegal di Cikarang

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id