Faktakalbar.id, PONTIANAK – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan seorang pekerja migran asal Kabupaten Kubu Raya berinisial LS (43).
LS dipulangkan setelah mengalami berbagai permasalahan, termasuk penipuan kerja dan eksploitasi, selama bekerja di Malaysia, Senin (10/11/25).
Baca Juga: Strategi Menkeu Tekan Rokok Ilegal Dinilai Tumpul, Kalbar Disebut Darurat
Kasus LS berawal pada Juni 2025, ketika ia ditawari pekerjaan sebagai office boy (OB) di hotel atau kantor oleh keponakannya.
Namun, sesampainya di Malaysia, kenyataan tidak sesuai dengan janji.
LS justru dipekerjakan sebagai petugas kebersihan dari rumah ke rumah (door to door).
“Mula-mula saya dijanjikan kerja sebagai OB, tapi di sana saya malah disuruh bersih-bersih rumah, bahkan ada yang bertingkat dua,” ungkap LS.
Selama bekerja, LS hanya menerima gaji sebesar 1.200 Ringgit Malaysia (RM) per bulan, jauh di bawah upah minimum yang seharusnya diterima pekerja migran di Malaysia.
Kondisi LS pun memburuk akibat kelelahan dan tekanan psikologis.
Berat badannya dilaporkan turun drastis dari 70 kilogram menjadi 50 kilogram.
















