Respon Keluhan Warga Soal Suara Bising, Polsek Meliau Gencarkan Razia Knalpot Brong

Petugas Polsek Meliau saat melakukan penindakan dan razia knalpot brong terhadap pengendara yang melanggar, Sabtu (8/11/2025). (Dok. Polsek Meliau)
Petugas Polsek Meliau saat melakukan penindakan dan razia knalpot brong terhadap pengendara yang melanggar, Sabtu (8/11/2025). (Dok. Polsek Meliau)

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera.

“Kami tidak akan pernah mentoleransi penggunaan knalpot brong. Ini bukan hanya masalah pelanggaran lalu lintas, tetapi juga masalah etika berkendara dan penghormatan terhadap hak warga negara lain untuk mendapatkan ketenangan,” ujar Kapolsek Meliau.

AKP Supariyanto menambahkan, suara bising dari knalpot non-standar tersebut sangat meresahkan warga di berbagai waktu.

“Suara bising dari knalpot tidak standar sangat mengganggu, terutama bagi warga yang sedang beristirahat, orang sakit, atau anak-anak yang belajar,” tegasnya.

Selama proses penindakan, petugas kepolisian mengambil langkah tegas namun terukur.

Para pelanggar yang terjaring razia diarahkan untuk segera mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar pabrikan langsung di tempat.

Baca Juga: Resahkan Warga, 17 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Pontianak Saat Patroli Skala Besar

Sementara itu, knalpot sitaan diamankan oleh petugas. Knalpot-knalpot tersebut selanjutnya akan dimusnahkan untuk memastikan tidak disalahgunakan kembali oleh para pengendara.

(*Red)