Faktakalbar.id, SANGGAU – Jajaran Polsek Meliau menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan, atau yang populer disebut knalpot brong.
Penindakan yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
Baca Juga: Tegas Tapi Humanis, Aksi Polres Sanggau Tertibkan Knalpot Brong
Operasi penertiban tersebut difokuskan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpul para anak muda.
Dalam kegiatan ini, Polsek Meliau berhasil menjaring belasan sepeda motor yang kedapatan masih menggunakan knalpot bising tersebut.
















