Waspada Oli Palsu, Harga Jauh di Bawah Standar Jadi Indikator Utama

"Peredaran oli palsu masih marak dan bisa merusak mesin. Cara mudah mendeteksi oli palsu adalah curiga jika harga jualnya jauh di bawah standar pasaran."
Peredaran oli palsu masih marak dan bisa merusak mesin. Cara mudah mendeteksi oli palsu adalah curiga jika harga jualnya jauh di bawah standar pasaran. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Maraknya peredaran oli palsu hingga saat ini masih meresahkan pemilik kendaraan.

Padahal, penggunaan pelumas palsu dapat menimbulkan kerusakan fatal pada mesin.

Apin, pemilik toko Pelita Motor di sentra otomotif Blok M Mall, mengatakan cara paling mudah agar konsumen tidak tertipu oli palsu adalah dengan tidak membeli pelumas yang harganya berada di bawah standar pasaran.

“Sebenarnya kalau mau beli oli itu gampang, ya. Tapi orang kadang maunya yang murah. Jangan begitu. Lihat saja harga standarnya berapa, itu yang jadi patokan,” kata Apin kepada wartawan, Selasa (04/11/2025).

Baca Juga: BBM SPBU Swasta Langka, Bahlil: Ini Negara Hukum, Monggo Cari Negara Lain!

Apin menjelaskan, harga bisa menjadi indikator utama.

Oli palsu umumnya dijual jauh lebih murah dari harga pasaran dan seringkali dikemas menyerupai produk asli untuk mengecoh pembeli.

Selain itu, ia menyarankan agar tidak membeli produk dari sumber yang tidak jelas asal-usulnya, misalnya dari marketplace yang bukan toko resmi (official store) atau distributor resmi.

“Kalau kita semua oli yang dijual berasal dari distributor resmi, bukan dari sales-sales yang tidak jelas asalnya. Soalnya kita tidak tahu oli itu dari mana,” ujarnya.