Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga Lie Bun Kong alias Ajung (56), yang kerangkanya ditemukan di belakang rumahnya di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menolak untuk dilakukan otopsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Pamapta II Polres Mempawah, IPDA Sumartian Suheri, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Baca Juga: Hilang 50 Hari, Seorang Warga Sungai Pinyuh Ditemukan Tinggal Kerangka di Belakang Rumah
IPDA Sumartian menjelaskan, keputusan keluarga Ajung tolak otopsi ini didasari oleh keyakinan mereka mengenai riwayat penyakit yang diderita korban sejak lama.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi karena mereka meyakini korban meninggal akibat penyakit epilepsi yang sudah lama diderita,” jelas IPDA Sumartian.
Menurutnya, kepolisian telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait prosedur standar pemeriksaan jenazah. Otopsi diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian secara ilmiah.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















