Faktakalbar.id, KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (37) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri uang Rp 5 juta milik majikannya di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Uniknya, penangkapan J ini terjadi secara tidak sengaja. Kasus ini terungkap saat tim Buser Polres Ketapang dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan melakukan penggerebekan untuk kasus lain.
Baca Juga: Bobol Rumah Lewat Atap, Residivis DPO Pencurian Perabotan Senilai Rp38 Juta Ditangkap
Penangkapan J bermula dari operasi tim gabungan yang memburu dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Rumah Sakit Fatima, yakni AD (37) dan anaknya GK (18), pada Kamis (30/10/2025).
Kedua pelaku curanmor itu berhasil dibekuk di sebuah rumah di Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit. Saat penggerebekan itulah, polisi juga menemukan J, yang ternyata merupakan istri dari AD (pelaku curanmor).
Kecurigaan petugas muncul karena wajah J sangat mirip dengan sosok perempuan yang terekam kamera CCTV dalam kasus pencurian uang di rumah warga Kelurahan Mulia Baru beberapa waktu sebelumnya.
















