Opini  

Program Makan Bergizi Gratis dalam Pemenuhan HAM di Kalimantan Barat

Binardi Rizi (Dok. Penulis)
Binardi Rizi (Dok. Penulis)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, beberapa kabupaten masih adanya catatan angka stunting dan kekurangan gizi. Kondisi ini menjadi tantangan nyata dalam pemenuhan hak atas pangan dan kesehatan.

Di sinilah program MBG hadir bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat.

Ketika anak-anak di seluruh kabupaten/kota dapat menikmati makanan bergizi di sekolah setiap hari, maka prinsip non diskriminasi dalam HAM benar-benar dijalankan.

MBG tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menumbuhkan rasa keadilan sosial, bahwa setiap anak Indonesia, tanpa memandang di mana ia tinggal, memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Namun, tantangan implementasi tetap ada. Ketersediaan infrastruktur transportasi, distribusi bahan pangan, dan kualitas gizi di daerah terpencil masih perlu diperkuat.

Di sinilah pentingnya prinsip akuntabilitas dan partisipasi publik yang menjadi roh pendekatan HAM. Pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat lokal perlu dilibatkan aktif agar pelaksanaan MBG di Kalimantan Barat berjalan transparan dan efektif.

Peran KemenHAM Kalimantan Barat dalam Mengawal Prinsip HAM

Kementerian HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan publik selaras dengan prinsip HAM.

Dalam konteks MBG, KemenHAM dapat berperan sebagai pengawal prinsip HAM (human rights guardian) yang memastikan pelaksanaannya tidak melanggar asas keadilan, kesetaraan, dan transparansi.

Melalui kegiatan penyuluhan, Kanwil KemenHAM Wilayah Kerja Kalimantan Barat dapat mengedukasi masyarakat dan peserta didik tentang hak atas pangan bergizi sebagai
bagian dari hak asasi yang melekat sejak lahir.

Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak lagi memandang MBG sekadar sebagai bantuan sosial, tetapi sebagai wujud nyata tanggung jawab negara terhadap warganya.

Selain itu, KemenHAM dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

Sinergi ini penting agar MBG tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari strategi nasional pemenuhan HAM berbasis kesejahteraan.

Dari Bantuan Sosial Menuju Ekosistem Hak Asasi

Lebih jauh, MBG perlu dipandang bukan hanya sebagai program jangka pendek, tetapi sebagai fondasi pembentukan ekosistem HAM yang berkelanjutan.

Ketika pelaksanaannya melibatkan petani lokal, pelaku UMKM, dan penyedia bahan pangan daerah, maka MBG turut berkontribusi pada hak atas pekerjaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, MBG tidak hanya menjawab hak atas pangan, tetapi juga memperkuat hak atas penghidupan yang layak. Inilah bentuk interdependensi HAM—bahwa satu hak tidak bisa berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain.

Program Makan Bergizi Gratis adalah langkah besar bangsa ini dalam memuliakan manusia sejak usia dini.

Ia bukan hanya tentang memberi makan, tetapi tentang menghormati martabat manusia.

Di Kalimantan Barat, pelaksanaan program ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin hak-hak dasar warganya, tanpa memandang latar belakang dan kondisi geografis.

Sebagaimana diingatkan oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto, bila terdapat masalah dalam implementasi, solusinya bukan menghentikan program, melainkan memperbaiki sistemnya.

Prinsip inilah yang harus terus dipegang bahwa pemenuhan HAM bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan komitmen moral dan konstitusional.

Oleh: Binardi Rizi

*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.