Faktakalbar.id, BANDUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) telah melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp 1 miliar ke Mabes Polri.
Dana yang raib dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, itu diduga kuat akibat penipuan transaksi elektronik (phishing).
Baca Juga: Polisi Kantongi Bukti Chat dan Screenshot CMS Palsu Kasus Raibnya Uang Dinkes Kapuas Hulu
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengkonfirmasi langkah hukum yang diambil oleh BGN.
“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Jumat (7/11/2025).
Laporan ini berawal dari informasi Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) pekan lalu, yang melaporkan hilangnya dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Insiden penipuan ini terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, sedang memproses persetujuan transaksi melalui sistem BNI Direct.
















