BANI Pontianak dan IMAC Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Bisnis di Luar Pengadilan

Dr. Ir. Yudi Haliman. Foto: HO/Faktakalbar.id
Dr. Ir. Yudi Haliman. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dalam era globalisasi, dunia usaha menghadapi tingkat persaingan yang semakin ketat. Tak jarang, sengketa bisnis muncul akibat perbedaan interpretasi, ketidaksepakatan, hingga konflik antarpihak dalam suatu transaksi.

Untuk itu, pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan khususnya melalui arbitrase dan mediasi menjadi semakin penting bagi para pelaku usaha maupun lembaga publik.

Baca Juga: IDC AMSI 2025 Kupas Tuntas Masa Depan Bisnis Media Digital di Era Sovereign AI

Sebagai upaya memperluas pemahaman tersebut, BANI Pontianak dan Indonesia Mediation Arbitration Centre (IMAC), dengan dukungan BANI Arbitration Center, akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi.

Acara ini mengusung tema: “Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Melalui Mekanisme Mediasi dan Arbitrasi.”

Kegiatan sosialisasi ini akan diselenggarakan pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 10 November 2025
  • Tempat: Convention Center Universitas Panca Bhakti, Pontianak.

Acara ini akan dibuka secara resmi oleh Ketua BANI Arbitration dan Ketua IMAC, Dr. Anangga Roosdiono.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id