Ratusan Tenda dan Mesin Giling Disegel dalam Operasi Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

Personel gabungan TNI AD dari Yonif 315/Garuda dan Polisi Hutan (Kemenhut) saat melakukan penertiban di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Dok. Instagram/@yonif_315_garuda)
Personel gabungan TNI AD dari Yonif 315/Garuda dan Polisi Hutan (Kemenhut) saat melakukan penertiban di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. (Dok. Instagram/@yonif_315_garuda)

Faktakalbar.id, BOGOR – TNI AD melalui Batalyon Infanteri (Yonif) 315/Garuda bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindak tegas aksi praktik penambangan emas ilegal.

Penertiban ini dilakukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: 3 Dekade Digerogoti Gurandil: 250 Tenda Tambang Ilegal di Halimun Salak Terungkap Satelit, Ekosistem Terancam

Komandan Yonif 315/Garuda, Letnan Kolonel (Inf) Ilham, membenarkan operasi gabungan ini.

Ia menegaskan bahwa pengerahan personel TNI AD dilakukan atas perintah komando atas untuk membantu Kemenhut dalam rangka pengamanan.

“Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando atas dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan manivestasi delapan wajib TNI dalam mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya“ Pungkas Danyonif 315/Garuda, Letkol Inf Ilham, Kamis (6/11/2025)

Ilham menjelaskan, penindakan ini sebenarnya telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 lalu, namun baru diungkap kepada masyarakat saat ini.

Operasi penertiban ini, lanjut Ilham, bermula dari adanya keluhan masyarakat yang diterima oleh Yonif 315. Warga merasa resah dengan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan taman nasional tersebut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id