Buntut Ucapan Tak Pantas, MKD DPR Sanksi Nonaktif Ahmad Sahroni 6 Bulan

"MKD DPR resmi jatuhkan sanksi nonaktif 6 bulan kepada Ahmad Sahroni buntut ucapannya soal "tolol sedunia" saat merespons desakan pembubaran DPR."
MKD DPR resmi jatuhkan sanksi nonaktif 6 bulan kepada Ahmad Sahroni buntut ucapannya soal "tolol sedunia" saat merespons desakan pembubaran DPR. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR nonaktif dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.

Buntut dari ucapannya yang dinilai tidak pantas, Sahroni dihukum nonaktif dari keanggotaan DPR selama enam bulan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” ujar Adang Daradjatun.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Keberadaan Ahmad Sahroni Sejak Agustus, Tiba-Tiba Muncul di Munas IMI, Begini Reaksi Netizen

Adang menjelaskan bahwa masa hukuman itu dihitung sejak Sahroni dinonaktifkan oleh partainya.

“Yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP Nasdem,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam pada Senin (3/11/2025) menjelaskan bahwa Sahroni dilaporkan ke MKD atas pernyataannya di hadapan publik “dengan menggunakan diksi yang tidak pantas.”

Pernyataan yang diperkarakan adalah ucapan Sahroni saat merespons adanya desakan pembubaran DPR.