Menurutnya, jika tidak diberantas, hal itu dapat berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Pembentukan Satgas ini bukan hanya penegasan komitmen hukum, tetapi juga upaya menjaga ketenteraman sosial agar masyarakat merasa aman dan nyaman beraktivitas,” ujarnya.
Kamtibmas Tanggung Jawab Bersama
Wakil Wali Kota menambahkan, masyarakat merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan.
Oleh karena itu, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membangun daya saing dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita semua,” kata Bahasan.
Melalui dialog interaktif ini, Pemkot Pontianak ingin memperkuat kolaborasi antara Satgas Pemberantasan Premanisme, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, dan seluruh elemen warga.
Selain untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Operasi Pekat Nasional: Kapolri Perintahkan Sikat Habis Aksi Premanisme, Ribuan Orang Ditangkap
Bahasan juga menyinggung pentingnya penguasaan keterampilan digital di era modern.
Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks sehingga masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tetap relevan dalam persaingan ekonomi digital.
“Mari kita manfaatkan dialog ini sebagai ruang untuk bertukar pikiran, menyampaikan masukan, dan merumuskan solusi bersama demi mewujudkan Pontianak yang lebih baik, aman, dan sejahtera,” tutupnya.
(*Red/Prokopim)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















