Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. Langkah strategis terbaru adalah pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme.
Satgas ini diambil sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menekan praktik premanisme di berbagai lini kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Debt Collector Bergaya Preman Jadi Target Satgas Pemberantasan Premanisme
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam Dialog Interaktif bertema ‘Bersama Mendukung Kota Pontianak yang Toleran, Harmonis dan Bersahabat’.
Acara ini digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pontianak di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Kamis (6/11/2025).
Bahasan menyebut, aksi premanisme dalam bentuk apa pun, baik berupa pemalakan, ancaman, maupun tindakan intimidasi lainnya, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan iklim usaha.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















