Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Beruang Polsek Pontianak Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Hariyadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur pada Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah yang dijadikan tempat parkir di Gang Eka Sapta, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat Tipe NC11BF10 tahun 2013, telah hilang. Motor tersebut awalnya berwarna putih namun sudah dicat ulang oleh pemilik menjadi biru.
Motor tersebut raib setelah diparkir korban sekitar pukul 20.54 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Beruang yang dipimpin langsung oleh Ipda Agus Hariyadi segera melakukan penyelidikan.
Tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS, yang diketahui berprofesi sebagai tukang parkir.
Pelaku AS diamankan oleh petugas di kawasan Gang Darboribo, Pontianak Timur, pada Minggu (2/11/2025).
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota kami dari Tim Beruang telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pontianak Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarminto.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Baca Juga: Polres Sambas Amankan Dua Pemuda Pencuri Motor di Danau Sebedang
Polsek Pontianak Timur juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta menggunakan kunci ganda untuk menghindari tindak kejahatan serupa.
(*Red)
















