Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Beruang Polsek Pontianak Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Agus Hariyadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur pada Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pontianak Timur Kurang dari 12 Jam
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah yang dijadikan tempat parkir di Gang Eka Sapta, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat Tipe NC11BF10 tahun 2013, telah hilang. Motor tersebut awalnya berwarna putih namun sudah dicat ulang oleh pemilik menjadi biru.
Motor tersebut raib setelah diparkir korban sekitar pukul 20.54 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Tim Beruang yang dipimpin langsung oleh Ipda Agus Hariyadi segera melakukan penyelidikan.
















