Over Muatan dan Langgar Rambu, Dua Truk PT IJS Diamankan Polsek Pontianak Timur

Petugas dari Polsek Pontianak Timur saat mengamankan truk over muatan milik PT IJS yang melanggar rambu di Jalan Panglima Aim, Rabu (5/11/2025).
Petugas dari Polsek Pontianak Timur saat mengamankan truk over muatan milik PT IJS yang melanggar rambu di Jalan Panglima Aim, Rabu (5/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Baca Juga: AHY: Zero ODOL Berlaku 2027, Buka Lapangan Kerja dan Untungkan UMKM

“di Jalan Panglima Aim, tepatnya di Pasar Seruni, itu sudah ada rambu-rambu jelas dilarang masuk bagi kendaraan bermuatan berat. Rambu itu dipasang oleh pihak pengelola perumahan. Tapi kadang-kadang pihak ekspedisi tetap memaksa lewat dengan alasan mau ngambil barang di Jalan Tanjung Raya,” ujarnya.

Sunanta juga memberi peringatan keras kepada pihak ekspedisi agar tidak mengulangi pelanggaran serupa, mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan.

“Kalau dipaksakan lewat, itu sangat berbahaya. Di situ banyak kabel yang masih rendah. Bisa tersangkut, bisa sebabkan korsleting, bahkan kecelakaan. Kami minta ini jadi perhatian serius,” tegasnya.

Kasus dua truk over muatan ini kini ditangani Unit Lantas Polsek Pontianak Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

(RN)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id