Faktakalbar.id, KETAPANG – Upaya kolaboratif antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan PT Hutan Kencana Damai (HKD) berhasil melakukan translokasi dua individu (induk dan anak) orangutan.
Penyelamatan ini dilakukan di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, pada Sabtu (1/10/2025), Rabu (5/11/2025).
Translokasi ini dilakukan sebagai langkah penting untuk menjamin keselamatan orangutan sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Kedua orangutan ini sebelumnya beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan karet warga dan juga memakan buah-buahan seperti cempedak.
Baca Juga: Yayasan Palung Beri Edukasi Lingkungan Hidup untuk Sispala REPATONES
Menanggapi laporan ini, tim WRU BKSDA Kalimantan Barat dan tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi.
Hasil pemantauan menunjukkan konflik manusia-orangutan di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan serius, sehingga tim memutuskan untuk mentranslokasikan orangutan ini.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















