Faktakalbar.id, LANDAK – Seorang perempuan ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri ikan seberat 32 kilogram di Pasar Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (4/11/25).
Menurut keterangan korban, pelaku sempat ditahan oleh warga di lokasi kejadian agar tidak melarikan diri, sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















