Landak  

Curi Ikan 32 Kg, Seorang Perempuan Ditangkap di Pasar Ngabang

Seorang perempuan yang diduga pelaku pencurian ikan diamankan di Pasar Ngabang, Landak, dengan latar belakang lapak ikan. (Dok. Ist)
Seorang perempuan yang diduga pelaku pencurian ikan diamankan di Pasar Ngabang, Landak, dengan latar belakang lapak ikan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LANDAK – Seorang perempuan ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri ikan seberat 32 kilogram di Pasar Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (4/11/25).

Menurut keterangan korban, pelaku sempat ditahan oleh warga di lokasi kejadian agar tidak melarikan diri, sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id