Bakal calon harus mengantongi minimal 30% dukungan dari total suara sah, yang terdiri dari pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga dan KONI Kabupaten/Kota.
Namun, Andi Musa menegaskan bahwa jumlah pasti dari 30% dukungan itu sifatnya masih dinamis.
Hal ini dikarenakan proses verifikasi dan pengaktifan masa kepengurusan sejumlah Pengprov cabang olahraga maupun badan fungsional KONI masih terus berlangsung.
“Syarat dukungan maju menjadi bakal calon ketua KONI Kalbar minimal mendapat dukungan 30% KONI Kabupaten/Kota dan pengurus cabang olahraga maupun badan fungsional KONI, tapi ini dinamis masih bisa terjadi perubahan melihat progress aktif tidaknya pengurus olahraga,” kata Andi di Pontianak, Senin (3/11/2025).
Purnawirawan Jenderal Polisi ini juga mengajak para insan olahraga terbaik di Kalbar untuk ikut mendaftarkan diri.
Menurutnya, dengan banyaknya calon yang maju, Musorprov akan memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan Ketua KONI Kalbar yang terbaik.
Baca Juga: Brigjen Pol (Purn) Rudy Tranggono Nyatakan Siap Maju sebagai Ketua KONI Kalbar
Andi mengatakan, proses pengambilan maupun pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kalbar akan dilayani di Kantor KONI Kalbar.
(RD)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















