BPOM Umumkan Temuan 15 Jamu Ilegal, Positif Mengandung Obat Keras Sibutramin dan Sildenafil

"BPOM umumkan temuan 15 produk jamu ilegal berbahaya. Produk jamu diet dan kopi stamina ini positif mengandung BKO seperti Sildenafil dan Sibutramin."
BPOM umumkan temuan 15 produk jamu ilegal berbahaya. Produk jamu diet dan kopi stamina ini positif mengandung BKO seperti Sildenafil dan Sibutramin. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.

Temuan ini diumumkan pada Senin (03/11/2025) berdasarkan hasil pengawasan sepanjang September 2025.

Produk-produk tersebut mencakup jamu pelangsing, suplemen stamina pria, dan obat pegal linu, yang seluruhnya dipastikan tidak memiliki nomor izin edar (NIE) atau mencantumkan nomor fiktif.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius.

Baca Juga: Perbandingan Gizi Dada Ayam atau Paha Ayam: Mana yang Lebih Sehat untuk Diet?

“Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan resminya.

Dari hasil uji laboratorium, BPOM menemukan lima produk pelangsing mengandung sibutramin, lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat.

Sementara lima produk pegal linu mengandung campuran BKO seperti deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak.