Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan mega korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang diduga merugikan negara lebih dari Rp11 triliun.
Hari ini, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Putra Bulian Properti, Wilson Jacobes (WJ), sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (03/11/25).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi pemeriksaan tersebut. Berdasarkan catatan KPK, Wilson Jacobes telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.04 WIB.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama WJ selaku swasta,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan Wilson Jacobes ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang telah menjerat sejumlah tersangka.
Baca Juga: Kasus Korupsi APBDes Semongan: Dulu Kades, Kini Sekdes Dilimpahkan ke Kejaksaan
Total terdapat 15 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan perkara tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
















