Demi Bantu Orang Tua, Mahasiswa Polnep Jadi Terdakwa PETI di Putussibau

Seorang mahasiswa Polnep Kapuas Hulu berinisial FD menjadi terdakwa kasus PETI. Di sidang, ia mengaku baru 2 hari bekerja demi bantu ekonomi orang tua. (Dok. Ist)
Seorang mahasiswa Polnep Kapuas Hulu berinisial FD menjadi terdakwa kasus PETI. Di sidang, ia mengaku baru 2 hari bekerja demi bantu ekonomi orang tua. (Dok. Ist)

FD, yang tercatat sebagai mahasiswa semester lima, mengaku baru dua hari bekerja sebelum akhirnya ditangkap petugas.

“Saya baru dua hari kerja sudah ditangkap. Rencananya hasil kerja mau bantu orang tua, tapi nasib berkata lain,” ujar FD di PN Putussibau, Kamis (30/10).

Dalam sidang tersebut, FD menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya berperan sebagai pekerja, bukan pemilik alat tambang.

“Alat PETI yang kami pakai milik Pak Luwat, warga setempat. Selama kami ditahan, beliau masih memberikan perhatian,” tambahnya.

Mahasiswa tersebut berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang ringan.

Baca Juga: Air Sungai Payak Tercemar Parah Diduga Limbah PETI, Warga Sintang Tak Bisa Mandi

Ia ingin agar bisa kembali melanjutkan kuliah dan terus membantu keluarganya.

Sementara itu, Pelaksana Harian PDD Polnep Kapuas Hulu, Reza Farhandasi, membenarkan bahwa salah satu mahasiswanya sedang berhadapan dengan proses hukum.

“Pihak kampus sudah mengetahui hal ini. Kami masih menunggu arahan dari pimpinan PDD Polnep Kapuas Hulu mengenai status mahasiswa tersebut. Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” jelas Reza.

Kasus PETI di Kapuas Hulu kini menjadi sorotan publik lantaran maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah yang mulai ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

(ra)