Advocacy and Campaign Officer KREASI Kayong Utara, Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hengki Hayatullah, menjelaskan peran lembaganya.
“Kami masuk ke dalam SK Bupati Kayong Utara sebagai Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. KREASI Muhammadiyah berkomitmen membantu pemerintah baik dari saat penyusunan sampai pada implementasi Perda KLA. Ke depan, setelah perda ini ditetapkan, KREASI masuk sebagai kontributor untuk kluster perlindungan anak, kluster pendidikan, dan kluster pemanfaatan waktu luang. Bersama pemerintah daerah kami ingin mewujudkan Kayong Utara sebagai Kabupaten Layak Anak,” kata Hengki Hayatullah.
Baca Juga: Satsamapta Polres Kayong Utara Laksanakan Patroli Keamanan di Operasi Pasar Sukadana
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan substansi, mulai dari konsideran, dasar hukum, pasal-pasal, dan redaksi dalam Raperda, yang dipimpin oleh Kelompok Kerja 5 Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Raperda Kemenkumham Kalbar, dan menghasilkan beberapa catatan perbaikan.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















