Belum Usai Kasus Jalan Mempawah di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TD

"RIA-NORSAN-BP2TD"
Setelah kasus jalan di Mempawah bergulir di KPK, kini status perkaranya naik ke tahap penyidikan terkait dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah (tampak belakang). (Dok. Kolase by Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Perkara yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan atas dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah belum tuntas, kini muncul perkembangan baru. Kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dikabarkan mulai mengincar tersangka baru.

Kasus ini telah memasuki babak baru, di mana status perkara Ria Norsan disebut telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah prosesnya mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi tersebut diperoleh Fakta Kalbar dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu, (1/11/2025). Menurut sumber tersebut, peningkatan status perkara dilakukan setelah adanya supervisi langsung dari KPK terhadap penyidik Polda Kalimantan Barat.

“Kasus BP2TD sudah naik ke tahap penyidikan. Ada sejumlah nama baru yang didalami, termasuk pejabat tinggi daerah,” ujar sumber tersebut.

Kasus BP2TD Mempawah sebelumnya menyeret mantan pejabat Kementerian Perhubungan dan sejumlah pihak swasta. Nilai proyek pembangunan fasilitas pendidikan transportasi itu mencapai puluhan miliar rupiah dan disebut sarat penyimpangan sejak awal perencanaan.

Nama Ria Norsan muncul dalam dokumen fakta persidangan terdakwa Erry Iriansyah, yang menyebut adanya aliran dana dan komunikasi terkait proyek tersebut. Meskipun sempat diperiksa sebagai saksi, hingga kini status hukumnya belum pernah diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id