Faktakalbar.id, NASIONAL – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi hingga akhir tahun ini.
Keputusan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk periode Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa keterjangkauan tarif listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Baca Juga: ESDM: Tarif Listrik Harusnya Naik di Triwulan IV 2025, tapi Ditahan Demi Jaga Daya Beli
















