Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Pelaku pembunuhan terhadap Mirawati (27), karyawan PT Cipta Usaha Sejati (CUS) di Kayong Utara, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (29/10/2025).
Pelaku, berinisial KN alias K (28), tewas setelah melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas. Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkannya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mirawati: Pelaku Meninggal, Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan
Tersangka KN sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan di Simpang Sukamara KM.14, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (28/10/2025).
















