Tangkap Pria 27 Tahun, Satresnarkoba Polres Mempawah Amankan Paket Sabu 1,16 Gram

Tersangka M saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Mempawah. (Dok. Ist)
Tersangka M saat diamankan petugas Satresnarkoba Polres Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial M (27) diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Mempawah Timur, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Bawa Sabu, Pemotor Mencurigakan di Mempawah Ditangkap Polisi

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah. Warga melaporkan bahwa M kerap melakukan transaksi narkotika di lingkungannya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan M sedang berada di area dapur rumahnya. Untuk memastikan legalitas proses, tim kemudian memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan.

Benar saja, dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu lembar tisu yang di dalamnya berisi satu klip plastik transparan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id