Polisi Sisir Bundaran Digulis dan Jalan Ayani, Cegah Aksi Balap Liar

Ilustrasi balap liar. (Dok. Ist)
Ilustrasi balap liar. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Jajaran Polresta Pontianak menggencarkan patroli cipta kondisi untuk menekan kerawanan di jalanan, khususnya aksi balapan liar di Pontianak.

Dalam patroli skala besar yang digelar pada Sabtu malam, (25/10/2025), sebanyak 18 anak di bawah umur terjaring razia.

Baca Juga: Polsek Sungai Raya Gencarkan Patroli Cegah Balap Liar di Arteri Supadio

Tak hanya itu, 17 kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot brong (racing) yang meresahkan masyarakat juga turut diamankan petugas.

Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas balap liar di area Jalan Ayani.

“Patroli skala besar mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya balapan liar yang terjadi di seputaran Jalan Ayani Pontianak, yakni dari Kantor Pajak hingga Untan,” ungkapnya, Selasa (28/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim patroli langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dilaporkan. Petugas berhasil menemukan sejumlah anak muda yang berkumpul di depan Museum Pontianak.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa sebagian besar dari mereka adalah anak di bawah umur yang tidak memenuhi kelayakan berkendara. Selain itu, kondisi kendaraan mereka juga tidak sesuai standar.

“Anak-anak ini sebagian besar masih di bawah umur dan tidak memenuhi kelayakan untuk berkendara, terutama karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” tambahnya.

Polsek Selatan Lakukan Imbauan Humanis

Upaya memberantas balapan liar di Pontianak tidak berhenti di situ. Secara terpisah, jajaran Polsek Pontianak Selatan juga melaksanakan patroli rutin di kawasan Bundaran Digulis, Jalan Ahmad Yani, pada Selasa (28/10) malam.