Pokir DPRD Kalbar 2025: Modus ‘Pecah Paket’ Proyek Rp500 Miliar Terkuak, Diduga Hindari Tender dan Jadi Ajang Jual Beli

"Pokir-DPRD-Kalbar-2025-Diduga-Jual-Beli-Proyek-Ilustrasi"
Ilustrasi - Skema pemecahan paket pekerjaan dinilai berpotensi merugikan negara dan menggeser tujuan utama program aspirasi. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Praktik ‘jual beli‘ paket Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) disinyalir kuat terjadi dalam pengelolaan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat tahun anggaran 2025. Dari hasil penelusuran Fakta Kalbar, sejumlah paket kegiatan fisik yang bersumber dari Pokir diduga sengaja dipecah menjadi nilai maksimal Rp200 juta. Modus ini memungkinkan pelaksanaan proyek melalui mekanisme penunjukan langsung, secara sistematis menghindari proses tender terbuka yang transparan.

Pemecahan paket ini, yang nilainya di bawah ambang batas tender, membuka celah lebar bagi penyalahgunaan wewenang dan menjadi sarana rawan praktik jual beli proyek.

Sebagian besar paket tersebut dialokasikan untuk kegiatan normalisasi saluran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, khususnya pada Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Data yang diperoleh Fakta Kalbar menunjukkan, sebagian besar proyek normalisasi ini dikerjakan secara manual tanpa alat berat, sehingga hasil fisik di lapangan sulit diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: PUPR dan Perkim Bungkam Soal Pokir DPRD Kalbar, KPK Sudah Ingatkan Soal Potensi Korupsi

Ironisnya, di beberapa lokasi, paket pekerjaan berada di kawasan yang sama, namun tetap dipilah menjadi beberapa proyek kecil. Hal ini menguatkan dugaan adanya manipulasi anggaran demi memuluskan penunjukan langsung tanpa melalui lelang.

Total anggaran Pokir DPRD Kalbar yang diduga mencapai lebih dari Rp500 miliar disinyalir kuat telah berubah fungsi menjadi ajang bagi-bagi proyek penunjukan langsung bagi 65 anggota dewan

Mekanisme ini berpotensi besar menggeser tujuan utama Pokir, yang seharusnya bermanfaat untuk rakyat, bukan sekadar alat politik bagi-bagi proyek bagi tim sukses dan kroni dewan, mengingat sumbernya adalah anggaran negara.