Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sintang Seragamkan Laporan Keuangan 24 BLUD

Sosialisasi Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan BLUD di Aula BPKAD Sintang.
Sosialisasi Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan BLUD di Aula BPKAD Sintang. (Dok. Ist)

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan BLUD.

“Bimbingan teknis ini menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman tentang pengelolaan keuangan BLUD yang sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” ujar Harysinto.

Fleksibel Namun Tetap Akuntabel

Harysinto menegaskan, meski BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya, pelaksanaannya tidak boleh lepas dari koridor hukum.

“Walaupun BLUD dikelola secara fleksibel, seluruh pengelola wajib bekerja berdasarkan regulasi. Karena itu perlu payung hukum yang jelas melalui peraturan kepala daerah,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa orientasi utama BLUD adalah pelayanan publik, bukan mencari keuntungan.

“Prinsip yang dijaga adalah efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Pentingnya ‘Mapping Akun’

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, Yahya Sucahya, menjelaskan inti teknis dari sosialisasi ini.

Ia menekankan pentingnya penyamaan atau “mapping” struktur akun antara laporan keuangan BLUD dengan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) daerah.

“Kebijakan mapping akun ini bertujuan menyeragamkan struktur akun, menjamin konsistensi pencatatan, serta memudahkan proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan BLUD ke laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Yahya.

Yahya memaparkan, laporan keuangan BLUD wajib mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Baca Juga: Pemkab Sintang Gelar Konsultasi Publik Tahap II untuk Penyusunan RTRW

Ia juga menyoroti pentingnya Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai penjelasan rinci atas laporan utama.

“Laporan yang disusun sesuai standar memungkinkan publik memperoleh informasi yang relevan, andal, dan mudah diakses.”

“CaLK memberikan konteks penting agar publik dapat memahami posisi keuangan BLUD secara menyeluruh,” terangnya.

Yahya menutup dengan penegasan bahwa transparansi dan konsistensi laporan keuangan akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

“Setiap BLUD harus mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikelola, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan efisien,” ujarnya.

(*Red)