Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan turun tangan mengawasi aktivitas fotografer jalanan, atau yang belakangan viral dengan sebutan ‘fotografer ngamen’.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran publik atas potensi penyalahgunaan data pribadi melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Ajak Media Dukung AI Fokus pada Kemanusiaan, Ini Kata Menkominfo
Fenomena ini ramai diperbincangkan di media sosial. Para fotografer tersebut diketahui sering memotret masyarakat umum, seperti pelari, pesepeda, hingga warga yang sedang beraktivitas di ruang publik, tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Kekhawatiran publik memuncak karena sebagian fotografer tersebut diketahui menggunakan teknologi AI untuk mendeteksi wajah (facial recognition).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















