Faktakalbar.id, KETAPANG – Dua orang karyawan PT RIM dianiaya di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Keduanya diduga mengalami luka lebam serius setelah dianiaya di mess perusahaan.
Peristiwa ini mencuat dan menjadi sorotan publik setelah surat pengaduan dan video yang memperlihatkan kondisi korban babak belur beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Karyawan PT Rimba di Ketapang Diduga Disiksa Oknum TNI Pengaman Perusahaan
Dalam video yang beredar, dua pria tampak memperlihatkan luka memar parah di bagian punggung mereka. Korban diketahui bernama Miko Lasaputra (23) dan rekannya, Yasri.
Keduanya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) perusahaan berinisial A, yang berpangkat Prada.
Peristiwa kekerasan itu dilaporkan terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari di mess PT RIM.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima Polsubsektor Air Upas, kronologi kejadian bermula saat malam itu korban didatangi oleh seorang konsultan perusahaan berinisial J. Konsultan tersebut menjemput Miko dan Yasri untuk dibawa ke mess BKO.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















