Polri kemudian melakukan berbagai upaya intervensi, baik penegakan hukum maupun pemberdayaan masyarakat, untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.
“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.
Keberhasilan program Kampung Bebas Dari Narkoba ini diumumkan bersamaan dengan laporan kinerja penindakan Polri selama satu tahun terakhir (Oktober 2024 – Oktober 2025), di mana Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka.
Baca Juga: Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Besar Narkoba, 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Total barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut mencapai 214,84 ton, dengan nilai setara Rp 29,37 Triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kedua pendekatan penindakan tegas dan pencegahan di hulu—merupakan tindak lanjut dari program prioritas pemerintah.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit.
Dengan strategi ganda ini, Polri tidak hanya memutus rantai pasokan (supply) dengan pemusnahan barang bukti, tetapi juga menekan angka permintaan (demand) dengan program Kampung Bebas Dari Narkoba, yang diharapkan dapat menyelamatkan 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
(*Red)
















