Buntut Jual Foto Warga di App AI, Komdigi Akan Panggil Asosiasi Fotografer

"Buntut polemik jual foto warga di aplikasi AI tanpa izin, Komdigi akan panggil asosiasi fotografer dan platform untuk bahas etika serta UU PDP."
Buntut polemik jual foto warga di aplikasi AI tanpa izin, Komdigi akan panggil asosiasi fotografer dan platform untuk bahas etika serta UU PDP. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengambil langkah konkret menyusul ramainya polemik fotografer yang menjual foto warga di ruang publik melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) tanpa persetujuan.

Komdigi akan mengundang perwakilan fotografer dan platform terkait untuk berdiskusi mengenai etika dan kewajiban hukum dalam pelindungan data pribadi.

Fenomena ini menjadi pro-kontra setelah banyak warga, terutama pelari, menemukan foto diri mereka diperjualbelikan di aplikasi AI.

Sebagian masyarakat merasa tidak nyaman dan khawatir privasi mereka dilanggar oleh bidikan lensa di ruang publik.

Baca Juga: Jurus Jitu Bikin Foto Estetik: Bikin Foto Bareng Idola dan Dino Kuning? Cuma Modal Prompt!

Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan tersebut.

“(Kami) ke depan akan mengundang perwakilan fotografer maupun asosiasi seperti AOFI serta PSE terkait untuk berdiskusi dan memperkuat pemahaman terkait kewajiban hukum dan etika fotografi, khususnya dalam konteks pelindungan data pribadi,” ujar Alexander, Rabu (29/10/2025).

Meski begitu, Alexander belum merinci kapan diskusi tersebut akan dilaksanakan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id