Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, mendapatkan bantuan pangan berupa beras seberat 15 kilogram pada Selasa (28/10/2025).
Penyaluran bantuan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Balai Desa Simpang Tiga ini merupakan program pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi warga kurang mampu.
Kepala Desa Simpang Tiga mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan dasar warga di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga penerima manfaat,” ujar Kepala Desa di lokasi.
Baca Juga: Satsamapta Polres Kayong Utara Laksanakan Patroli Keamanan di Operasi Pasar Sukadana
Proses distribusi bantuan di balai desa tersebut turut dipantau oleh perangkat desa setempat, Ketua BPD, serta Bhabinkamtibmas Desa Simpang Tiga.
















