Menanggapi hal tersebut, Satgas memberikan surat teguran administratif sebagai bentuk pembinaan.
Langkah ini diambil untuk mendorong pelaku usaha agar segera menyesuaikan harga dan berkontribusi menjaga kestabilan pangan di daerah.
Perwakilan Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol Pratomo Satriawan, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam setiap kegiatan pengawasan bersifat persuasif dan edukatif.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Polres Sanggau dan Bulog Gelar Operasi Pasar Beras Murah
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembinaan. Harapannya, pelaku usaha dapat memahami pentingnya menjaga harga sesuai ketentuan HET demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan bahwa kegiatan pemantauan tersebut merupakan wujud nyata sinergi Polri bersama instansi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Satgas Pangan Kalbar hadir tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memastikan keamanan pasokan dan harga bahan pokok tetap terkendali. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan humanis dan berkelanjutan agar tercipta iklim usaha yang sehat,” jelasnya.
Satgas Pangan Kalbar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pemantauan secara berkala di berbagai titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian harga sekaligus mendukung ketahanan pangan menjelang akhir tahun.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















