Baca Juga: Benahi Tata Kelola, KPK Dampingi Pemkab Sambas Soroti Anggaran Pokir dan PBJ
“Hasil reses dan RDP ini harus juga kita jadikan dasar pelaksanaan program, karena itu merupakan hasil dari penyerapan kebutuhan dan harapan masyarakat di bawah,” ujar Saefudin, Senin, 27/10/2025, seperti dikutip dari Fakta Cilegon.
Saefudin menilai dirinya dan anggota DPRD Cilegon lainnya memiliki tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat untuk memastikan pelaksanaan Pokir Dewan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dan RDP merupakan bagian penting dari komunikasi antara anggota dewan dengan konstituennya, sehingga setiap masukan, kebutuhan, maupun keluhan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut melalui program yang dijalankan oleh OPD.
“Reses dan RDP adalah bagian dari komunikasi anggota dengan konstituen sehingga perlu diakomodasi apa yang menjadi masukan dari masyarakat,” katanya menambahkan.
Selama beberapa bulan ini, terkait dengan realisasi Pokir Dewan, beberapa anggota DPRD sudah ditagih oleh masyarakat. Hal ini mengingat beberapa kali reses sudah dilaksanakan, sehingga masyarakat terus bertanya berkaitan dengan program yang telah diserap.
“Kita tidak meminta agar Pokir (Dewan) itu kita yang laksanakan, tapi kami berharap itu segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Tata Kelola Amburadul, KPK Desak Sambas Benahi Pengelolaan Anggaran dan Pokir DPRD
Saefudin juga mengingatkan agar Pokir Dewan tidak sekadar menjadi formalitas tahunan atau sekadar daftar usulan tanpa realisasi nyata di lapangan. Ia menekankan perlunya sinergi yang kuat antara DPRD dan OPD dalam menyusun prioritas pembangunan agar aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam bentuk program yang dirasakan manfaatnya secara langsung.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan Pokir Dewan sudah sesuai dengan lokasi yang diajukan oleh anggota DPRD.
“DPA-nya ada di OPD, lokasi sesuai dengan Pokir anggota DPRD,” ujarnya, Senin, (27/10/2025).
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id










