Faktakalbar.id, NASIONAL – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Cilegon, Saefudin, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon melaksanakan program pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan sesuai dengan aspirasi yang diserap dari hasil kegiatan reses dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) para anggota dewan dengan masyarakat.
Menurut Saefudin, saat ini pengelolaan dan pelaksanaan Pokir Dewan sudah menjadi ranah OPD. Hal ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya di mana kewenangan masih banyak berada di tangan anggota DPRD.
Perubahan mekanisme Pokir Dewan ini, kata dia, sering kali menimbulkan ketidakpastian mengenai apakah hasil reses dan RDP—yang merupakan aspirasi langsung dari masyarakat benar-benar dapat terealisasi dalam program kerja pemerintah daerah.
Saefudin, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, menegaskan bahwa hasil reses dan RDP harus dijadikan dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan langsung oleh para wakil rakyat di lapangan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id










