Setelah dilakukan pembukaan pintu kamar oleh petugas dengan bantuan pihak hotel, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur. Ia masih mengenakan baju merah dan sarung.
Saat ditemukan, korban dipastikan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan mulai menimbulkan bau.
Petugas juga menemukan cairan yang diduga muntahan korban di bawah wastafel kamar.
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah obat-obatan, tas selempang, paspor, sejumlah uang tunai, dan telepon genggam.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Sungai Kapuas Gemparkan Warga Tempunak Sintang
Selain itu, ditemukan pula dokumen berupa surat izin angkut orang sakit dan surat dari Kantor Imigrasi Entikong.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tamu hotel ditemukan meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit serius dan diduga kuat hendak berobat ke Malaysia.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Saat ini kasus penemuan mayat tersebut sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Kapolsek.
(*Red)
















