Faktakalbar.id, KETAPANG – Nasib nahas menimpa seorang karyawan perusahaan tambang (PT. RIM) di Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Karyawan bernama Miko La Saputra (23) diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, Prada Asari, yang ditugaskan sebagai satuan pengamanan di perusahaan tersebut.
Baca Juga: Driver Ojol Dipukul Diduga Oknum TNI, Ratusan Ojol Geruduk Polresta Pontianak dan Mapomdam
Kasus karyawan PT Rimba dianiaya ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Marau, Polres Ketapang.
Peristiwa kekerasan ini dilaporkan terjadi pada Senin, (27/10/2025), sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden bermula saat korban, Miko, sedang beristirahat di mess perusahaan.
Tiba-tiba, seorang konsultan PT. Rimba bernama Joko datang dan meminta korban untuk mengikutinya menuju Mess BKO PT. Rimba.
Namun, sesampainya di lokasi, Miko La Saputra dan rekannya (Yasri) diduga langsung mendapat perlakuan kekerasan dari Prada Asari.
Oknum TNI tersebut dilaporkan melakukan penganiayaan dengan memukul para korban menggunakan sebuah kabel listrik berwarna hitam.
















