Faktakalbar.id, KALBAR – Bank Kalbar menghadirkan kemudahan baru bagi warga Pontianak dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PBB secara digital menggunakan layanan QRIS Dinamis Bank Kalbar melalui portal resmi eponti.pontianak.go.id. Senin (27/10/25).
QRIS Dinamis adalah jenis QRIS yang dapat menghasilkan kode QR baru untuk setiap transaksi dengan nominal pembayaran sudah tertera di dalam kode tersebut. Inovasi ini meminimalisir kesalahan input data oleh wajib pajak.
Baca Juga: Bank Kalbar Dukung Pengembangan UMKM Lewat Peresmian DERMARAJA Rasau Jaya
Proses pembayaran menggunakan QRIS Dinamis Bank Kalbar ini dapat diakses melalui beberapa langkah mudah. Wajib pajak dapat mengunjungi situs eponti.pontianak.go.id dan memilih menu ‘Pembayaran’.
Setelah memastikan data PBB yang akan dibayar telah sesuai, wajib pajak memilih ‘Lanjut dan Bayar’, kemudian memilih ‘QRIS Kalbar’.
















