Kekayaan ini harus dijaga dan dikembangkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Hingga tahun 2025, upaya kolektif ini telah membuahkan hasil, di mana sudah terdapat 98 karya budaya Kalbar yang berhasil dicatatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Tantangan Digital dan Rencana Taman Budaya
Di sisi lain, Ria Norsan juga menyoroti tantangan era modern, khususnya pengaruh pesatnya teknologi terhadap generasi muda.
Ia khawatir generasi baru mulai melupakan budaya lokal karena terlalu fokus pada gawai dan media sosial.
“Anak-anak sekarang lebih banyak melihat HP, TikTok, dan Instagram. Karena itu, orang tua perlu membimbing mereka agar tetap mengenal dan mencintai budaya sendiri,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap ekosistem kebudayaan, Ria Norsan turut menyampaikan rencana Pemprov Kalbar untuk membangun taman budaya yang lebih representatif.
Baca Juga: Pentingnya Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk Jaga Jati Diri Kalbar
Fasilitas baru ini direncanakan akan dibangun pada tahun 2026.
“Insya Allah kalau ada dananya, tahun 2026 kita bangun taman budaya yang lebih baik, tempat berkumpul dan berdiskusi bagi para penggiat budaya Kalimantan Barat,” tutupnya.
Pembangunan fasilitas ini diharapkan dapat menjadi ruang ekspresi, kolaborasi, dan regenerasi bagi para seniman serta pegiat budaya untuk terus menghidupkan Anugerah Kebudayaan Tahun 2025 di masa depan.
(*Red)
















