Tegas Tapi Humanis, Aksi Polres Sanggau Tertibkan Knalpot Brong

Seorang pengendara yang melanggar diminta ganti knalpot standar di tempat sebagai edukasi.(Dok. Polres Sanggau)
Seorang pengendara yang melanggar diminta ganti knalpot standar di tempat sebagai edukasi.(Dok. Polres Sanggau)

Pengendara bernama Erik Aldinan (18), warga Dusun Rosan, Desa Bahata, Kecamatan Bonti, mengaku belum menyadari bahwa tindakannya melanggar aturan.

“Saat dihentikan, Erik mengaku belum menyadari bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas,” ungkap petugas.

Alih-alih langsung menindak secara hukum, petugas memilih langkah pembinaan yang humanis.

Erik diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga Harkamtibmas dan dampak negatif dari suara knalpot bising bagi kenyamanan warga lain.

Sebagai tindak lanjut, Erik diminta untuk mengganti knalpot brong miliknya dengan knalpot standar pabrikan di tempat. Tak hanya itu, ia juga diminta memasang kembali spion asli motornya yang sebelumnya dilepas.

Setelah knalpot dan spion terpasang standar, Erik diizinkan melanjutkan perjalanan dan membawa pulang knalpot brong miliknya, disertai komitmen untuk tidak menggunakannya kembali di jalan raya.

Baca Juga: Resahkan Warga, Polres Mempawah Tindak Tegas Balap Liar & Knalpot Brong

Ipda Ardian Trisno menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga sangat berdampak pada kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami mengedepankan langkah edukatif agar masyarakat memahami bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga,” ujar Ipda Ardian Trisno.

Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau akan terus melaksanakan patroli dan penertiban knalpot brong serta pelanggaran lainnya secara berkelanjutan.

“Penegakan disiplin terhadap pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong akan kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan preventif maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran berulang,” tambahnya.

Melalui pendekatan ini, Polres Sanggau berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjaga suasana kondusif di lingkungan sekitar dapat semakin meningkat.

Baca Juga: Polres Singkawang Tertibkan 19 Knalpot Brong, Kasat Lantas: Ini Edukasi, Bukan Hukuman

(*Red)