Resahkan Warga, 17 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Pontianak Saat Patroli Skala Besar

Petugas gabungan Polresta Pontianak saat menjaring pengendara yang menggunakan knalpot brong di ruas jalan Kota Pontianak.
Petugas gabungan Polresta Pontianak saat menjaring pengendara yang menggunakan knalpot brong di ruas jalan Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Fokus utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi mengganggu ketertiban umum (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan.

Baca Juga: Resahkan Warga, Polres Mempawah Tindak Tegas Balap Liar & Knalpot Brong

Seluruh 17 unit sepeda motor yang terjaring razia langsung dibawa dan diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. Para pelanggar dikenakan sanksi tilang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.

(*Red)