Opini  

Model Yurisdiksi Kalimantan Barat: Menjembatani Netralitas Karbon, Penghidupan Masyarakat, dan Kepemimpinan Regional

"Ria-Norsan-Kalbar"
Ria Norsan, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, menyampaikan Keynote Speech pada acara ASEAN Business and Investment Summit 2025 di MITEC, Kuala Lumpur. (Dok. Faktakalbar.id)

Pasar karbon bukan sekadar alat lingkungan; ia adalah jembatan ekonomi yang menghubungkan masyarakat pedesaan dengan rantai nilai keberlanjutan global.

Baca Juga: Menyatukan Ilmu, Masyarakat, dan Alam: Jejak BoSAN UNIMAS–UNTAN 2025

Melalui harga yang adil, distribusi manfaat yang transparan, dan sertifikasi yurisdiksi, transaksi karbon dapat membiayai restorasi ekosistem, energi terbarukan, serta pertanian cerdas iklim.

Aksi Lokal, Arah Regional

Ketika ASEAN menapaki jalannya menuju netralitas karbon, yurisdiksi seperti Kalimantan Barat membuktikan bahwa model “bottom-up” mampu bekerja.

Kerangka provinsi ini selaras dengan target nasional FOLU Net Sink 2030, sekaligus mendukung ambisi regional ASEAN dalam inisiatif Net-Zero Hub.

Keselarasan antara tingkat lokal, nasional, dan regional sangat penting. Tanpanya, aksi iklim berisiko terfragmentasi; dengannya, provinsi justru menjadi motor inovasi dan akuntabilitas.

Model Kalimantan Barat menunjukkan bahwa asas subsidiaritas yakni urusan publik sebaiknya diurus di tingkat paling dekat dengan masyarakat yang mampu menanganinya dapat menjadi instrumen kuat untuk keberlanjutan.

Manusia di Pusat Transisi

Namun kekuatan sejati pendekatan Kalimantan Barat tidak terletak pada kebijakan atau kemitraan, melainkan pada manusia.
Sistem yurisdiksi provinsi ini mengintegrasikan kehutanan sosial, perhutanan masyarakat, dan pemberdayaan petani kecil.

Baca Juga: Mengakhiri Pajak Ganda Kehutanan: Menyelamatkan Ayam Bertelur Emas Kalbar

Ribuan petani kini menjadi bagian dari rantai pasok berkelanjutan yang tersertifikasi. Dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra alih-alih penerima bantuan, Kalimantan Barat telah menafsirkan ulang makna just transition atau transisi yang berkeadilan.

Ini sangat penting, sebab transisi energi dan ekonomi karbon hanya akan berhasil jika bersifat inklusif secara sosial.
Tanpa kepemilikan masyarakat, keberlanjutan hanya menjadi slogan; dengannya, ia menjadi masa depan bersama.

Model untuk Masa Depan ASEAN yang Berkelanjutan

Ketika ASEAN bersiap mengoperasionalkan Net-Zero Hub, pengalaman Kalimantan Barat menjadi contoh nyata dari apa yang dapat dicapai melalui kolaborasi yurisdiksi.

Provinsi ini menunjukkan bahwa aksi iklim bukan lagi ranah eksklusif pemerintah pusat atau korporasi besar tetapi juga kerja nyata gubernur, kepala daerah, petani, dan komunitas adat.

Dengan menerjemahkan komitmen global menjadi tata kelola lokal, Kalimantan Barat menjembatani kesenjangan antara visi dan tindakan.

Integrasi antara kebijakan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, dan inklusi ekonomi menjadikannya model bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi ASEAN secara keseluruhan.

Langkah berikutnya adalah memperluas keberhasilan ini lintas batas melalui pembiayaan karbon regional, pengakuan bersama atas standar keberlanjutan, dan investasi kolektif pada modal alam.

Dalam konteks itu, pengalaman Kalimantan Barat bukan sekadar prestasi lokal, tetapi bagian dari narasi baru ASEAN tentang ketahanan, keadilan, dan kepemimpinan ekologis.

Refleksi Penutup

Menjelang tahun 2030, kisah Kalimantan Barat mengajarkan bahwa netralitas karbon bukan utopia melainkan arah.
Kepemimpinan yurisdiksi membuktikan bahwa tata kelola yang berakar pada kerja sama, legalitas, dan inklusivitas dapat mendorong transformasi lebih cepat daripada regulasi top-down apa pun.

Tantangan ASEAN kini adalah memastikan bahwa kepemimpinan seperti ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi norma di seluruh kawasan.

Sebab keberlanjutan, seperti diingatkan oleh Gubernur Ria Norsan, “harus dimulai dari akar dari lanskap kita, dari komunitas kita, dan dari kerja sama kita di lapangan.”

Oleh: Prof. Gusti Hardiansyah

Guru Besar Manajemen Hutan & Perubahan Iklim Universitas Tanjungpura

Ketua Pokja REDD+ Kalimantan Barat 2014–2022

*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.