Aturan Kesehatan Haji 2026 Diperketat, 11 Penyakit Ini Jadi Alasan Penolakan

"Aturan kesehatan haji 2026 resmi diperketat oleh Arab Saudi dan RI. Pemeriksaan acak akan dilakukan dan 11 penyakit ini bisa gagalkan keberangkatan."
Aturan kesehatan haji 2026 resmi diperketat oleh Arab Saudi dan RI. Pemeriksaan acak akan dilakukan dan 11 penyakit ini bisa gagalkan keberangkatan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia telah menyepakati pengetatan syarat kesehatan (istitha’ah) bagi calon jamaah haji.

Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan keselamatan selama ibadah haji.

Kesepakatan tersebut dicapai usai pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh, pada 19 Oktober lalu.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Fokus Rampungkan Perhitungan Kerugian Negara

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Minggu (26/10/2025).

Dengan aturan baru ini, pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan di Indonesia.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id