Bukan Jalan Santai, Ini Syarat Jalan Kaki yang Direkomendasikan untuk Jaga Kesehatan Jantung

Syarat Jalan Kaki Sehatkan Jantung: Harus Cepat!
Ilustrasi. Syarat Jalan Kaki Sehatkan Jantung: Harus Cepat! (Dok. Ist)

Michael Tanaka menegaskan bahwa jalan kaki dapat dianggap sebagai olahraga. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu intensitasnya harus cepat.

 “Jalan kaki itu olahraga, tapi ada syaratnya. Syaratnya harus cepat. Jadi, bukan jalan santai. Jalan santai itu tidak dianggap olahraga,” ujar Michael di Siloam Hospitals Lippo Village, Tangerang.

Jalan Kaki untuk Kesehatan Jantung harus dilakukan dengan cepat. Hal ini penting agar detak jantung meningkat.

Baca Juga: Anak Muda Jadikan Olahraga Sebagai Hiburan Sosial Baru, Clubbing Pindah ke Lapangan Padel

Kenaikan detak jantung ini memberikan manfaat langsung pada sistem kardiovaskular. Jalan kaki santai umumnya tidak memicu kenaikan detak jantung.

Michael menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya peningkatan detak jantung:

“Olahraga itu heart rate-nya harus naik, detak jantungnya. Kalau jalan santai di mal, ada AC, itu enggak naik heart rate-nya. Itu bukan termasuk olahraga,” tegas Michael.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah menghindari distraksi. Jangan sampai sering berhenti di tengah aktivitas Jalan Kaki untuk Kesehatan Jantung.

Rekomendasi Durasi dan Alternatif Olahraga

Michael menyarankan olahraga setidaknya 30 menit setiap hari dalam sepekan. Jika hanya bisa dilakukan selama lima hari pun, itu sudah cukup.

Durasi minimal ini memastikan manfaat optimal bagi Kesehatan Jantung Anda.

Baca Juga: Sulit Gemuk Meski Makan Banyak? 5 Faktor Ini Mungkin Jadi Penyebabnya

Jika ingin manfaat maksimal untuk kesehatan jantung, Michael menyarankan beberapa alternatif olahraga lain yang memicu detak jantung naik. Alternatif ini lebih efektif.

  • Jogging santai.
  • Berenang.
  • Bersepeda.

 “Enggak usah lari maraton, jogging santai. Atau kalau bisa berenang juga bagus, atau bersepeda bisa membantu meningkatkan heart rate kita,” ujar Michael.

(*Drw)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id