Baca Juga: Siap Mandiri, Warga Binaan Rutan Sambas Antusias Ikuti Pelatihan Sablon Digital
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul Aliansyah Panjaitan, membantah tegas seluruh tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan memiliki aturan disiplin ketat, termasuk larangan keras terhadap penggunaan handphone oleh warga binaan.
“Mengenai tudingan bahwa narapidana masih menggunakan atau menguasai telepon genggam, hal tersebut tidak benar. Kami memiliki aturan tegas terkait larangan penggunaan HP, dan penegakan dilakukan melalui razia rutin maupun razia insidentil diseluruh blok hunian,” tampik Timbul.
Lebih lanjut, Timbul juga menepis isu adanya praktik “phone sex” atau penipuan lewat aplikasi.
“Isu adanya praktik penipuan dengan modus panggilan phone sex melalui aplikasi tertentu juga tidak benar. Kami berkomitmen penuh menjaga ketertiban dan melakukan pengawasan berlapis, baik oleh petugas maupun upaya pencegahan lainnya,” bantahnya.
Meski demikian, publik menilai bahwa isu ini tidak bisa dianggap angin lalu.
Desakan mulai bermunculan agar Kemenkumham Wilayah Kalbar segera turun melakukan investigasi mendalam, memastikan apakah ada celah pengawasan atau praktik gelap yang benar-benar terjadi dibalik jeruji Rutan Kelas IIA Pontianak.
Sementara itu, isu “PONSEX Rutan” masih menjadi perbincangan hangat publik dan media sosial, menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan tengah diuji serius.
(RN)
















