Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Amerika Serikat (AS) secara resmi menetapkan tarif tambahan sebesar 10% untuk barang impor dari Kanada.
Kenaikan tarif ini diumumkan pada hari Sabtu (25/10/2025) sebagai respons terhadap penayangan iklan televisi di Kanada yang dianggap menyesatkan karena menampilkan potongan pidato mantan Presiden AS, Ronald Reagan, yang mengkritik tarif.
Presiden AS Donald Trump menyampaikan kemarahannya melalui akun resminya di Truth Social, menyebut iklan tersebut sebagai “produk palsu.”
“Kanada tertangkap basah memasang iklan palsu dalam Pidato Ronald Reagan tentang Tarif,” tulis Trump.
Baca Juga: Permintaan Prabowo Bertemu Anak Trump Jadi Lelucon di TV AS, Istana Sebut Hubungan Dekat
Dia menambahkan bahwa karena “kesalahan penyajian fakta yang serius dan tindakan permusuhan” tersebut, AS menaikkan tarif terhadap Kanada sebesar 10%, yang berarti melebihi tarif yang sudah berlaku.
Sebelumnya, AS telah memberlakukan tarif sebesar 35% terhadap barang Kanada sejak Agustus lalu, dengan pengecualian untuk beberapa produk yang dicakup dalam Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA) dan produk spesifik lainnya seperti baja dan aluminium yang dikenakan tarif 50%.
















